Kamis, 17 Juli 2014

Rekapitulasi Perolehan Suara Pilpres di KPU Nganjuk

KPU Nganjuk- Alokasi waktu yang diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilpres Tahun 2014 tanggal 16 s/d 17 Juli 2014, digunakan KPU Kabupaten Nganjuk untuk melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara diawal yaitu tanggal 16 Juli 2014.



Bertempat di depan kantor KPU Kabupaten Nganjuk, Jl. Widas, Begadung, Nganjuk, sekitar pukul 10.00 WIB, rekapitulasi yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nganjuk, Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Nganjuk, Saksi dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Nganjuk dan undangan yang lain, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, M. Agus Rahman Hakim, SH.



Dalam pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan dengan pembukaan kotak suara tersegel dan pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara tiap-tiap kecamatan yang kemudian dicatat dalam formulir Model DB PPWP dan Model DB1 PPWP berjalan dengan tertib, aman dan lancar, tanpa ada keberatan dari Saksi maupun Panwaslu Kabupaten. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk, pasangan H. Prabowo Subianto dan Ir. H.M. Hatta Rajasa memperoleh 232.506 suara, dan pasangan Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla memperoleh 376.899 suara, sedangkan untuk suara tidak sah 5.747.



 

Selanjutnya formulir tersebut ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Nganjuk dan para Saksi, dan dimasukkan dalam amplop tersegel dan kotak suara tersegel yang kemudian langsung dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Timur dengan pengawalan dari anggota Polres dan Kodim 0810 Nganjuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar