KPU
Nganjuk- Alokasi waktu yang diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk
melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai dengan Tahapan,
Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilpres Tahun 2014 tanggal 16 s/d 17
Juli 2014, digunakan KPU Kabupaten Nganjuk untuk melakukan Rapat Pleno
Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara diawal yaitu
tanggal 16 Juli 2014.
Dalam
pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan dengan pembukaan kotak suara
tersegel dan pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara tiap-tiap
kecamatan yang kemudian dicatat dalam formulir Model DB PPWP dan Model
DB1 PPWP berjalan dengan tertib, aman dan lancar, tanpa ada keberatan
dari Saksi maupun Panwaslu Kabupaten. Berdasarkan hasil rekapitulasi
yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk, pasangan H. Prabowo
Subianto dan Ir. H.M. Hatta Rajasa memperoleh 232.506 suara, dan
pasangan Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla memperoleh 376.899
suara, sedangkan untuk suara tidak sah 5.747.
Selanjutnya
formulir tersebut ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Kabupaten
Nganjuk dan para Saksi, dan dimasukkan dalam amplop tersegel dan kotak
suara tersegel yang kemudian langsung dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa
Timur dengan pengawalan dari anggota Polres dan Kodim 0810 Nganjuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar